Arahan Baru, Pemerintah Kini Minta Pengurangan Libur-Cuti Bersama Akhir Tahun

- 24 November 2020, 08:01 WIB
Revisi Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020
Revisi Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 /PIXABAY/tigerlily713

Dalam keterangannya, Menko PMK juga mengungkapkan, Presiden memerintahkan agar capaian yang diperoleh pemerintah dalam penanganan COVID-19 dipertahankan serta ditingkatkan.

“Jumlah kasus (positif COVID-19) yang kita sekitar 12,78 persen, sementara dunia 28,41 persen. Kemudian angka kesembuhan kita juga mencapai 84,03 persen, sementara kesembuhan rata-rata dunia 69,20 persen. Tentu saja ini indikator-indikator yang sangat positif, karena itu Presiden meminta supaya indikator ini dipertahankan dan diupayakan untuk semakin baik,” ujarnya.

Baca Juga: Meningkat ! Berikut Besaran UMK Kabupaten Cirebon Tahun 2021

Presiden juga menginstruksikan kepada Menteri Dalam Negeri, Kapolri, dan Kepala Daerah untuk memberikan perhatian terhadap pelaksanaan pilkada serentak yang akan berlangsung kurang dari dua minggu ke depan.

“Kemudian untuk gubernur dan juga pemerintah daerah (kabupaten/kota) terus supaya memperhatikan, melaksanakan keseimbangan antara penanganan COVID-19 dengan pemulihan ekonomi. Ini sangat penting, upaya kita untuk terus agar COVID-19 bisa dikendalikan, sementara ekonomi juga bisa segera pulih seperti sedia kala,” ujar Menko PMK mengutip arahan Presiden.

Ditambahkan Muhadjir. Presiden juga menekankan pentingnya untuk terus melakukan upaya dalam mendorong pemulihan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Penerima Program Kartu Prakerja Baru Capai 5,9 Juta Orang dari 43 Juta,Adakah Gelombang Selanjutnya?

“Presiden memberikan arahan agar betul-betul diupayakan hal-hal yang berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja, pembukaan lapangan kerja, memulihkan kondisi lapangan kerja, kemudian juga meningkatkan konsumsi rumah tangga melalui peningkatan kinerja dari UKM-UKM dan pemerintah harus mendorong terus, terutama di tingkat pemerintah daerah,” pungkasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x