Arahan Baru, Pemerintah Kini Minta Pengurangan Libur-Cuti Bersama Akhir Tahun

- 24 November 2020, 08:01 WIB
Revisi Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020
Revisi Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 /PIXABAY/tigerlily713

UTARA TIMES - Untuk mempercepat penanganan corona virus / covid 19 pemerintah sebelumnya telah mengumumkan hari libur raya idul fitri digantikan di hari natal dan tahun baru.

Sebelumnya pada saat itu, kasus COVID-19 masih tinggi, sehingga dikhawatirkan akan adanya klaster baru di momen mudik hari raya idul fitri, untuk mengantisipasi hal itu akhirnya pemerintah hanya memberi libur 2-3 hari pada saat lebaran.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, Presiden Joko Widodo meminta adanya pengurangan libur dan cuti bersama akhir tahun.

Baca Juga: Segera Daftar! Kemensos Kembali Membuka Kuota Tambahan Penerima BLT Dampak Covid-19, Ini Syaratnya

“Terkait dengan masalah libur (dan) cuti bersama akhir tahun, libur pengganti cuti bersama hari raya Idulfitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan-pengurangan,” ujarnya sebagaimana dikutip utara times.com dari laman resmi Sekertaris Kabinet pada Selasa 24, November 2020.

Hal itu disampaikan usai menghadiri Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Kantor Presiden, Jakarta.

Diungkapkan Muhadjir, Presiden memerintahkan supaya segera dilakukan rapat koordinasi antara lembaga terkait untuk membahas hal tersebut.

Baca Juga: Survei BPS Menunjukan Peningkatan Keterampilan Bagi Penerima Program Kartu Prakerja

“Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait, terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idulfitri,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x