Adapun target cukai dalam APBN 2020 sesuai Perpres 72 tahun 2020 mencapai Rp172,20 triliun.
Dari realisasi itu, cukai hasil tembakau mendominasi dengan pencapaian sebesar Rp130,53 triliun atau tumbuh 11,72 persen dibandingkan periode sama tahun lalu mencapai Rp116,83 triliun.
Baca Juga: Lagu Nasional Rayuan Pulau Kelapa Karya Ismail Marzuki, Ini Liriknya!
Hingga Oktober 2020, realisasi cukai hasil tembakau sudah mencapai 79 persen dari target Rp164,94 triliun.***