Cukai Rokok Direncanakan Naik Tahun Depan, Sri Mulyani Sebut Ada 5 Yang Menjadi Pertimbangan

- 24 November 2020, 22:55 WIB
Ilustrasi rokok
Ilustrasi rokok /Pixabay/klimkin/

UTARA TIMES - Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan masih terus melakukan formulasi terkait rencana kenaikan cukai rokok pada 2021 dengan mempertimbangkan sejumlah indikator.

“Kami akan terus formulasikan kebijakan berdasarkan lima area yang dipertimbangkan,” kata Sri Mulyani ketika menyampaikan realisasi APBN edisi November 2020 secara virtual di Jakarta, Senin, 24 November 2020 seperti dilansir dari ANTARA.

Menurut Sri Mulyani, lima hal yang dipertimbangkan tersebut yakni mengurangi prevalensi angka merokok pada anak-anak dan perempuan, perlindungan, dan mendukung petani tembakau.

Baca Juga: ICW Menang Gugat Kemenko Perekonomian, Terkait Soal Dokumen Prakerja

Selanjutnya, mendukung para pekerja pabrik rokok khususnya yang produksinya masih menggunakan tangan, menekan rokok ilegal dan terakhir terkait penerimaan negara.

“Kami masih akan terus formulasikan ini dan akan kami sampaikan pengumuman kalau sudah difinalkan keseluruhan aspek terutama di mana saat kita sedang menghadapi COVID-19,” imbuh Sri Mulyani.

Pendapatan di sektor cukai merupakan salah satu indikator yang tumbuh positif dalam realisasi APBN hingga Oktober 2020, di tengah sejumlah indikator yang mengalami kontraksi akibat pandemi COVID.

Baca Juga: AS Siap Bantu Pengadaan Vaksin Indonesia

Dalam pemaparan APBN Kita hingga Oktober 2020 realisasi penerimaan cukai mencapai Rp134,92 triliun atau tumbuh 10,23 persen dibandingkan periode sama tahun lalu mencapai Rp122,40 triliun.

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x