Begini Cara Cek apakah terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu, tahun 2021

- 20 Desember 2020, 15:21 WIB
Persyaratan Menerima BST
Persyaratan Menerima BST /Pexels/ Ekoanug

UTARA TIMES - (20/12) Kementerian Sosial (Kemensos) tetapakan menyalurkan dana berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu hingga 2021.

Bantuan tersebut akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang totalnya mencapai 10 juta KPM

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Hartono Laras selaku Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) bahwa awal tahun depan bansos Rp300 ribu akan disalurkan.

Baca Juga: Promo Skincare Akhir Tahun, Dapatkan Diskon Hingga 75 Persen dari 3 Brand Terkenal

“Sesuai arahan Presiden, Menteri Sosial (Mensos) telah menginstruksikan kami untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos) di awal tahun 2021,” tuturnya pada Jumat 4 Desember 2020.

Sebagaimana dikutip oleh Utara Times dari Fix Indonesia yang berjudul 'Pastikan NiK KTP di dtks.kemensos.go.id untuk dapat uang BST Rp300 Ribu dari Kemensos'. berikut syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya:

1.Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

Baca Juga: Baper! Berikut 4 Momen Drama 'True Beauty' yang Membuat Hati Penonton Berdebar

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.

3. Pendaftar tidak menerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika pendaftar tidak mendapatkan Bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, silakan komunikasi dengan aparat desa.

5. Pendaftar yang sudah memenuhi syarat namun tidak memiliki Nomor NIK dan KTP yang bersangkutan tetap mendapat BST Rp300 ribu tanpa membuat

Baca Juga: Simak Cara mendapatkan BLT Banpres Desember 2020, Tahap 2

5. Pendaftar yang sudah memenuhi syarat namun tidak memiliki Nomor NIK dan KTP yang bersangkutan tetap mendapat BST Rp300 ribu tanpa membuat

6. Apabila data sudah terdaftar dan valid. Maka, BST Rp300 ribu akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.

Untuk mengetahui apakah Anda adalah salah satu penerima BST Bansos Rp300 ribu per bulan dari Kemensos, Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:

Baca Juga: Simak 5 Adegan Teratas 'ThePenthouse' yang Membuat Rating Meroket!

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Punya Karya Atau Pelaku Seni, Ada Bantuan 1jt Dari Kemendikbud, Ini Syaratnya

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.

Apabila setelah di cek di laman https://dtks.kemensos.go.id Anda tidak terdaftar namun telah memenuhi 6 kriteria penerima BST Bansos Rp300 ribu, maka Anda dapat mengajukan data ke RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu:

Baca Juga: Yoo In Na Berbicara Tentang Impian Hingga Kedekatannya dengan IU

1. Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara

2. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.***

Editor: Nur Umar

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah