Perlu Diketahui! Berikut Empat Tahap Program Vaksinasi Covid-19 Yang Harus Dipahami Masyarakat

- 19 Januari 2021, 13:25 WIB
Yotutube/juru bicara satgas penanganan covid-19/keterangan pers tahapan vaksinasi
Yotutube/juru bicara satgas penanganan covid-19/keterangan pers tahapan vaksinasi /

UTARA TIMES - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia saat ini secara bertahap sudah berjalan, dimulai dengan ditandai penyuntikan perdana oleh Presiden Joko Widodo vaksinasi mulai dilakukan kepada masyarakat.

Program vaksinasi Covid-19 ini  sebagai upaya pemerintah menekan kasus penyebaran pandemi virus Covid-19.

Sesuai rencana, program vaksinasi Covid-19 selanjutnya akan dilaksanakan dalam empat tahapan. Hal itu dilakukan supaya vaksinasi berjalan sesuai harapan.

Baca Juga: SLANK Buat Album Perdana Di Tahun 2021 Berjudul 'Vaksin', Berikut Deretan Lagu Dan Kisah Serunya

Baca Juga: Misi Song Joong Ki dan Kim Tae Ri dalam Bertualang di Luar Angkasa dalam Film 'Space Sweepers'

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro menyebut suksesnya program vaksinasi dilakukan secara cermat dan hati-hati. Dan masyarakat tetap diingatkan ketat dalam menerapkan protokol kesehatan hingga gilirannya divaksinasi.

Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dibagi menjadi empat tahapan.

1. Tahap pertama dengan sasaran para tenaga kesehatan.

Baca Juga: Menyalahi Aturan! ASN Dinkes Indramayu Jadi PJS Kuwu Desa Majasih, Begini Kata Anggota Dewan

"Tahap pertama waktu pelaksanaan Januari hingga April 2021 dengan sasaran tenaga dan asisten kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas kesehatan," kata Reisa dikutip Utara times dari Setkab.go.id.

2. Tahap kedua dengan sasaran petugas pelayan publik.

Pada tahap kedua yang menjadi sasarannya yaitu anggota TNI, Polri, aparat hukum dan petugas pelayanan publik lainnya, meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun dan terminal.

Kemudian perbankan, PLN, perusahaan air minum serta petugas lainnya yang terlibat langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Diduga Melakukan Perdagangan Manusia, Tiga Orang Diamankan

"Dalam waktu itu juga termasuk usia lanjut, yakni di atas usia 60 tahun," sambungnya.

3. Tahapan ketiga sasarannya adalah masyarakat umum yang rentan.

Selanjutnya, pada tahap ketiga dilaksanakan April 2021 hingga Maret 2022, dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo 19 Januari 2021, Waspada Kecelakaan, Hindari Keluar Rumah

"Tahap ketiga waktu pelaksanaan April 2021 hingga Maret 2022, dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi," tutur Reisa.

4. Tahap keempat dengan sasaran masyarakat dan pelaku perekonomian.

Kemudian tahap keempat dengan periode yang sama, dengan sasaran vaksinasi adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.

Baca Juga: Sosok Budi Said yang Menangkan Gugatan 1,1 Ton Emas

"Tahap keempat juga April 2021 hingga Maret 2022, dengan sasaran vaksinasi adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin," ujarnya.

Dengan mengetahui jadwal dan mekanisme vaksinasi, masyarakat diminta tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Karena jangan sampai masyarakat terkena COVID-19 sembari menunggu jadwal vaksinasinya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 19 Januari: Andin Enggan Temui Suaminya, Aldebaran Diusir Papa Surya

“Guna mencegah terkena COVID-19, sampai tiba waktunya divaksin. Dan terus disiplin bahkan setelah dilakukan vaksinasi sampai pandemi selesai,” pesan Reisa.***

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah