Hampir Satu Tahun Pandemi Covid-19, Warga Baduy Tercatat Nol Kasus Positif Ini Penyebabnya

- 24 Januari 2021, 15:17 WIB
Warga Baduy di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, Pulung (50), memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19.
Warga Baduy di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, Pulung (50), memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19. /Antara

UTARA TIMES - Pandemi Covid-19 sudah hampir satu tahun melanda, sejak pemerintah menetapkan wabah corona sebagai bencana nasional pada 13 April 2020.

Meski sudah hampir satu tahun, masyarakat di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Hingga kini, penyebaran COVID-19 di daerah tersebut belum ditemukan alias nol kasus.

Baca Juga: Simak Sinopsis Film 'Layla Majnun' yang Jadi Duet Acha Septriasa dan Reza Rahadian

Baca Juga: Kesulitan Dapat Terpecahkan? Berikut Bacaan Shalawatnya

"Selama sembilan bulan terakhir ini warga Baduy nol kasus COVID-19," kata Petugas Medis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Iton Rustandi, Minggu 24 Januari 2021 seperti dikutip dari Antara.

Alih-alih dengan metode gaib atau semacamnya, masyarakat Baduy sangat ketat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M) guna mencegah penularan virus corona. Bahkan, tetua adat setempat mengimbau masyarakat Baduy tidak ke luar daerah, terutama daerah zona merah penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Liga Inggris Tadi Malam: Aston Villa vs Newcastle 2-0, The Magpies Perpanjang Rekor Tanpa Kemenangan

Selama ini, kata dia, aktivitas masyarakat Baduy lebih banyak di rumah dan ladang untuk mengembangkan pertanian.

"Kami juga mengoptimalkan edukasi tentang bahaya COVID-19 agar mereka mengetahui penyebaran penyakit yang mematikan itu," katanya.

Menurut dia, Puskesmas setempat terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19 dengan membagikan ribuan masker di permukiman warga dan melakukan penyemprotan disinfektan. Selain itu, juga menyiapkan wastafel di sepanjang jalan  memasuki pemukiman Baduy.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 24 Januari 2021, Elsa Senang Andin Kembali Rujuk dengan Aldebaran?

Saat ini pihaknya melayani enam desa di wilayah kerjanya, di antaranya Desa Kanekes, Bojongmenteng, Nayagati dan Cisimeut Raya.

Jumlah kasus COVID-19 di wilayah kerjanya itu tercatat tiga orang positif COVID-19, dua di antaranya meninggal dunia.

"Pasien COVID-19 yang meninggal itu warga luar Baduy dan diduga tertular di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, karena mereka kerap berobat," katanya.

Baca Juga: Dahsyatnya Shalawat! Terkabul 100 Permohonan, Simak Selengkapnya

Tetua Adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Jaro Saija mengatakan masyarakat suku Baduy dilarang ke luar daerah, seperti Jakarta, Tangerang dan Bogor, karena daerah itu zona merah penularan COVID-19.

Begitu juga warga Baduy yang merantau diminta untuk pulang dan sebelum masuk pemukiman adat terlebih dahulu menjalani pengecekan kesehatan di Puskesmas setempat.

Diketahui Masyarakat Baduy yang tinggal di Pegunungan Kendeng dengan luas 5.100 hektare tersebar di 65 perkampungan dihuni sekitar 11.600 jiwa.

Baca Juga: Imlek 2021, Ramalan 6 Shio Hadir Dewi Fortuna! Apa saja?

Tetua adat mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah yang menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 28 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kebijakan itu, kata dia, untuk perlindungan diri juga keluarga dan orang lain agar tidak terpapar virus corona.

Meski masyarakat Baduy menolak kehidupan modern, namun kesehatan menjadikan prioritas, sehingga pemerintah desa setempat memberlakukan pengetatan kunjungan wisata. Sebab, penularan COVID-19 sangat berbahaya.

Baca Juga: Pengganti Sarapan Saat Diet Dengan Resep Smoothie Avocado Stroberry Smoothie

"Kami menjamin pemukiman Baduy terbebas dari penyakit yang mematikan itu, kami juga melakukan penjagaan agar pengunjung yang hendak masuk ke tanah hak ulayat Baduy dilakukan pemeriksaan kesehatan," ujarnya.

Saat ini pemukiman masyarakat Baduy diperketat untuk pencegahan penularan COVID-19 dan semua pintu masuk ke kawasan tanah hak ulayat adat disediakan wastafel untuk mencuci tangan menggunakan sabun.

Selain itu, aparat kepolisian dan TNI serta aparatur desa setempat melakukan penjagaan, tamu maupun wisatawan harus mematuhi aturan adat. Wisatawan juga wajib menjaga kebersihan dan dilarang membuang sampah sembarangan, terlebih sampah plastik.

Baca Juga: Mau Maksimalkan Respon Vaksin Covid-19? Tidur Malam Berkualitas Dianjurkan, Berikut Penjelasan Dari Pakar

Pengetatan ini, kata Jaro, untuk pencegahan sejak dini agar warga Baduy tidak tertular penyakit yang mematikan itu. Para wisatawan juga diwajibkan melengkapi surat keterangan rapid tes antigen. "Kami menolak wisatawan yang melanggar itu, ucapnya.***

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah