KPK Temukan Barang Bukti Kasus Suap Usai Geledah Rumah Wakil Ketua DPR RI

- 4 Mei 2021, 21:15 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI

UTARA TIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus suap dari penggeledahan rumah pribadi Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin pada Senin (3/5).

KPK melakukan penggeledahan di rumah Azis Syamsuddin dalam penyelidikan kasus dugaan suap untuk tidak menaikan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) serta kawan-kawan.

“Senin (3/5), tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan rumah kediaman pribadi milik AZ (Azis Syamsuddin) di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan,” tegas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (4/5).

Baca Juga: Berikut 4 Program KSST Kerjasama Antara Colombo Plan dan Sekneg Indonesia

“Dalam proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan barang yang diduga terkait dengan perkara,” tambah Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Baca Juga: Diduga Menerima Suap Rp15 Miliar, KPK Tahan Ditjen Pajak Sebagai Tersangka

Sebelumnya pada Rabu (28/4), KPK juga telah menggeledah ruang kerja Azis di Gedung DPR RI dan rumah dinas Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Anime seru di Bulan Ramadhan 2021

Tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan kasus.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x