Sri Mulyani Beberkan Anggaran Penanganan Covid 19 di Tahun 2022, Capai 170 Triliun ?

- 16 Juni 2021, 20:04 WIB
Sri Mulyani, Menteri Keuangan
Sri Mulyani, Menteri Keuangan /Twitter/@KemenkeuRI

Insentif dan santunan Tenaga Kesehatan Rp 16,83 Triliun

Insentif perpajakan kesehatan Rp 20,85 Triliun (bebas PPN dan Bea Masuk)

Biaya Operasi Kesehatan Vaksinasi/APD- Rp 3,3 Triliun

Sarana dan Prasarana Alkes Rp 1,60 Triliun

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Transformasi Digital Dapat Mendorong Ekonomi Indonesia

Penanganan kesehatan lainnya di Daerah Rp 14,86T

Satgas BNPB Rp 0,86 Triliun

Penelitian dan Komunikasi Rp 1,17 Triliun

Dana di atas akan digunakan untuk melindungi rakyat dari ancaman Covid-19 dan memulihkan ekonomi.

Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa hasil dari beberapa survei menunjukan pemulihan yang terjadi merupakan hasil dari APBN yang memberikan berbagai bantuan dari awal pandemi.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Instagram @smindrawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah