Insentif dan santunan Tenaga Kesehatan Rp 16,83 Triliun
Insentif perpajakan kesehatan Rp 20,85 Triliun (bebas PPN dan Bea Masuk)
Biaya Operasi Kesehatan Vaksinasi/APD- Rp 3,3 Triliun
Sarana dan Prasarana Alkes Rp 1,60 Triliun
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Transformasi Digital Dapat Mendorong Ekonomi Indonesia
Penanganan kesehatan lainnya di Daerah Rp 14,86T
Satgas BNPB Rp 0,86 Triliun
Penelitian dan Komunikasi Rp 1,17 Triliun
Dana di atas akan digunakan untuk melindungi rakyat dari ancaman Covid-19 dan memulihkan ekonomi.
Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa hasil dari beberapa survei menunjukan pemulihan yang terjadi merupakan hasil dari APBN yang memberikan berbagai bantuan dari awal pandemi.