Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Agustina Erni dalam Rakornas PPPA di Bali 16 Juni 2021 menyebut 5 strategi untuk mencegah #perkawinananak di Indonesia meliputi :
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Soroti TKA Serbu Industri Strategis Indonesia
- optimalisasi kapasitas anak;
- menciptakan lingkungan yang mendukung bagi pencegahan perkawinan anak;
- meningkatkan aksesibilitas dan perluasan layanan;
- penguatan regulasi dan kelembagaan;
- penguatan koordinasi pemangku kepentingan;
Baca Juga: Mengejutkan! Pengajuan Dispensasi Nikah Dibawah Umur Capai 300 Perkara di Pengadilan Agama Indramayu
Tidak hanya itu, PPPA telah melakukan sejumlah langkah dalam upaya mencegah perkawinan anak seperti;