Gubernur Jawa Barat Berikan Arahan Kepada Kepala Daerah Terkait PPKM Darurat 3 Juli Mendatang

- 2 Juli 2021, 16:05 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Instagram @ridwankamil

 

UTARA TIMES – Ridwan Kamil memberikan arahan kepada para kepala daerah di Provinsi Jawa Barat untuk kompak dalam menjalani kebijakan PPKM Darurat mulai Sabtu, 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Gubernur Jawa Barat juga menegaskan bahwa ini butuh kekompakan untuk melaksanakan PPKM Darurat tanpa terrkecuali.

Dia juga memberi pernyataan tertulis dalam rapat koordinasi yang diadakan secara virtual bersama 27 pemerintah bahwa TNI/Polri juga diharapkan saling mengingatkan tugas pokok kita masing-masing.

Baca Juga: TERBARU dan TERLENGKAP, Tata Cara Pendaftaran dan Alur Seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021

Rapat koordinasi Gubernur Jawa Barat bersama 27 pemerintah daerah secara virtual dilaksankan setelah ikut rapat koordinasi implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Ridwan Kamil memberikan arahan kepada para kepala daerah di Jawa Barat untuk membuat surat edaran dalam mensosialisasikan ke seluruh wilayah sampai ke tingkat RW dan RT.

Baca Juga: Cara Mudah Anti Gagal Unggah Dokumen CPNS 2021 dan PPPK 2021 Ke Akun SSCN

“Para kepala daerah agar fokus sosialisasi pada dua hal yaitu persiapan ke dalam dan mengoptimalkan media untuk penyebaran informasi,” kata Ridwan Kamil.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah