Gubernur Jawa Barat Berikan Arahan Kepada Kepala Daerah Terkait PPKM Darurat 3 Juli Mendatang

- 2 Juli 2021, 16:05 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Instagram @ridwankamil

Dia juga mengingatkan para kepala daerah untuk mengecek kembali anggaran refocusing pada APBD di daerahnya.

Dia pun memberitahukan jika ada proyek perencanaan pembangunan yang belum lelang, sebaiknya digeser ke biaya tidak terduga (BTT) kedaruratan.

Baca Juga: LENGKAP! Berikut Formasi CPNS dan PPPK Di Kabupaten Indramayu, Serta Syarat yang Perlu Dilengkapi

Ridwan Kamil juga menambahkan untuk ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19 di Rumah Sakit setiap daerah agar ditambah, dengan menyediakan tempat tidur di hotel atau gedung yang dijadikan pusat isolasi pasien.

Bima Arya yang juga ikut melaksanakan rapat koordinasi PPKM Darurat memberitahukan bahwa pemerintah kota Bogor menyiapkan langkah-langkah baik ke dalam pemerintah kota maupun luar negeri kepada seluruh warga kota Bogor.

Baca Juga: Disebabkan Rumah Sakit Penuh, Ki Manteb Jalani Perawatan Dikediamannya Hingga Wafat Pagi Tadi

Wali Kota Bogor juga telah mengumumkan bahwa pemberlakuan PPKM Darurat mulai Sabtu, 3 Juli 2021.***

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah