Gubernur Jawa Barat Berikan Arahan Kepada Kepala Daerah Terkait PPKM Darurat 3 Juli Mendatang

- 2 Juli 2021, 16:05 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Instagram @ridwankamil

 

UTARA TIMES – Ridwan Kamil memberikan arahan kepada para kepala daerah di Provinsi Jawa Barat untuk kompak dalam menjalani kebijakan PPKM Darurat mulai Sabtu, 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Gubernur Jawa Barat juga menegaskan bahwa ini butuh kekompakan untuk melaksanakan PPKM Darurat tanpa terrkecuali.

Dia juga memberi pernyataan tertulis dalam rapat koordinasi yang diadakan secara virtual bersama 27 pemerintah bahwa TNI/Polri juga diharapkan saling mengingatkan tugas pokok kita masing-masing.

Baca Juga: TERBARU dan TERLENGKAP, Tata Cara Pendaftaran dan Alur Seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021

Rapat koordinasi Gubernur Jawa Barat bersama 27 pemerintah daerah secara virtual dilaksankan setelah ikut rapat koordinasi implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Ridwan Kamil memberikan arahan kepada para kepala daerah di Jawa Barat untuk membuat surat edaran dalam mensosialisasikan ke seluruh wilayah sampai ke tingkat RW dan RT.

Baca Juga: Cara Mudah Anti Gagal Unggah Dokumen CPNS 2021 dan PPPK 2021 Ke Akun SSCN

“Para kepala daerah agar fokus sosialisasi pada dua hal yaitu persiapan ke dalam dan mengoptimalkan media untuk penyebaran informasi,” kata Ridwan Kamil.

Dia juga mengingatkan para kepala daerah untuk mengecek kembali anggaran refocusing pada APBD di daerahnya.

Dia pun memberitahukan jika ada proyek perencanaan pembangunan yang belum lelang, sebaiknya digeser ke biaya tidak terduga (BTT) kedaruratan.

Baca Juga: LENGKAP! Berikut Formasi CPNS dan PPPK Di Kabupaten Indramayu, Serta Syarat yang Perlu Dilengkapi

Ridwan Kamil juga menambahkan untuk ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19 di Rumah Sakit setiap daerah agar ditambah, dengan menyediakan tempat tidur di hotel atau gedung yang dijadikan pusat isolasi pasien.

Bima Arya yang juga ikut melaksanakan rapat koordinasi PPKM Darurat memberitahukan bahwa pemerintah kota Bogor menyiapkan langkah-langkah baik ke dalam pemerintah kota maupun luar negeri kepada seluruh warga kota Bogor.

Baca Juga: Disebabkan Rumah Sakit Penuh, Ki Manteb Jalani Perawatan Dikediamannya Hingga Wafat Pagi Tadi

Wali Kota Bogor juga telah mengumumkan bahwa pemberlakuan PPKM Darurat mulai Sabtu, 3 Juli 2021.***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah