Disebutkan oleh pihak BEM, bahwa selaku Ketua DPR RI Puan memiliki peran yang cukup vital dalam pengesahan produk legislasi pada periode ini, khususnya di masa pandemi.
“(Pengesahan) yang dinilai tidak berparadigma kerakyatan dan tidak berpihak pada kalangan rentang (UU KPK, UU Minerba, UU Omnibus Law Ciptaker dst.),” ungkap mereka.
Pihak BEM juga menyebutkan terkait tidak kunjung disahkannya RUU PKS yang sebetulnya cukup mendesak dan dibutuhkan pengesahannya, alih-alih mengesahkan produk legislasi yang lainnya.
Baca Juga: Sangat Laris, Drama Korea The Penthouse 3 Akan Diperpanjang?