Jokowi: PPKM Level 4 Lanjut atau Tidak? Berikut Penjelasannya

- 2 Agustus 2021, 14:20 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Instagram/jokowi

Dalam perpanjangan ini, terdapat sejumlah pelonggaran aturan yang ditetapkan. Mulai dari makan di tempat makan dengan kurasi waktu 20 menit pasca program PPKM Level 4.

Baca Juga: Arief Muhammad Bagi-Bagi Uang Ratusan Juta Kepada Followersnya, Arief Muhammad: DM ke Saya Lagi Butuh Apa?

Selain itu, pemerintah juga menetapkan status level bagi daerah-daerah yang melaksanakan PPKM, mulai dari level 1,2,3 dan 4 baik di Pulau Jawa dan Bali maupun diluar kedua pulau tersebut.

Dalam hal ini, penetapan level dilakukan berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat serta pembatasan sosial dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.***

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah