Berikut Ini Daftar Daerah PPKM Level 2, 3 Sampai 4 di Wilayah DKI Jakarta dan Banten

- 3 Agustus 2021, 13:55 WIB
ilustrasi PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus, ini pembagian daerah yang masuk level 2, level 3 dan level 4
ilustrasi PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus, ini pembagian daerah yang masuk level 2, level 3 dan level 4 /Tribata News

Dikutip Utara Times melalui Pikiran Rakyat pada 3 Agustus 2021, Berikut ini daftar wilayah DKI Jakarta dan Banten dengan status PPKM sesuai kondisi kasus Covid-19 beserta rincian daftar Kota/Kabupaten.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Akan Cair, Ini Syarat Penerimanya!

  1. DKI Jakarta.

Level 4:

Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

  1. Banten

Level 3:

Kota Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang.

Level 4:

Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Cilegon.***

 

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x