Jaminan Hari Tua Dicairkan Saat Usia 56, Berikut Cara Klaim JHT Secara Online dengan Berkas yang Dibutuhkan

- 13 Februari 2022, 14:03 WIB
Jaminan Hari Tua Bisa Dicairkan Saat Usia 56, Berikut Cara Klaim JHT Secara Online Lengkap dengan Berkas yang Dibutuhkan
Jaminan Hari Tua Bisa Dicairkan Saat Usia 56, Berikut Cara Klaim JHT Secara Online Lengkap dengan Berkas yang Dibutuhkan / bpjsketenagakerjaan.go.id/

Cara Klaim Jaminan Hari Tua Secara Online

Di masa pandemi Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan layanan bagi yang ingin mengajukan klaim JHT secara online. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan

  1. Kunjungi website https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Kemudian lengkapi data diri pada halaman tersebut.
  3. Upload dokumen yang diperlukan dalam format JPG, JPEG, PDF atau PNG dengan ukuran file tidak lebih dari 6 (MB).
  4. Setelah mendapatkan konfirmasi pengajuan, pilih opsi “simpan”.
  5. Kemudian tunggu jadwal dan pemberitahuan kantor cabang untuk wawancara online.
  6. Nantinya Petugas akan menghubungi dan mewawancarai Anda melalui video call.
  7. Setelah selesai wawancara, peserta akan mendapatkan temuan JHT ke rekening yang didaftarkan.

Baca Juga: Liga Inggris: Prediksi Newcastle United vs Aston Villa, Head to Head, Tanding 13 Februari 2022

Demikianlah ulasan mengenai dokumen yang dibutuhkan dan proses klaim Jaminan Hari Tua secara online.***

 

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah