Cara Klaim Jaminan Hari Tua Secara Online
Di masa pandemi Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan layanan bagi yang ingin mengajukan klaim JHT secara online. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan
- Kunjungi website https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Kemudian lengkapi data diri pada halaman tersebut.
- Upload dokumen yang diperlukan dalam format JPG, JPEG, PDF atau PNG dengan ukuran file tidak lebih dari 6 (MB).
- Setelah mendapatkan konfirmasi pengajuan, pilih opsi “simpan”.
- Kemudian tunggu jadwal dan pemberitahuan kantor cabang untuk wawancara online.
- Nantinya Petugas akan menghubungi dan mewawancarai Anda melalui video call.
- Setelah selesai wawancara, peserta akan mendapatkan temuan JHT ke rekening yang didaftarkan.
Baca Juga: Liga Inggris: Prediksi Newcastle United vs Aston Villa, Head to Head, Tanding 13 Februari 2022
Demikianlah ulasan mengenai dokumen yang dibutuhkan dan proses klaim Jaminan Hari Tua secara online.***