Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub untuk Lebaran Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Berikut

- 9 April 2022, 15:35 WIB
Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub untuk Lebaran Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Berikut
Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub untuk Lebaran Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Berikut /Instagram/@damriindonesia/

Selanjutnya mudik gratis 2022 ini memiliki tujuan 14 kota di Jawa Tengah dan keberangkatan bus mulai 28 April mendatang.

Baca Juga: Tok! Arab Saudi Resmi Umumkan Kuota Haji 2022, Ini 2 Ketentuan yang Wajib di Miliki Para Calon Haji

Di sisi lain, pendaftaran mudik gratis 2022 dari Kemenhub bisa dilakukan secara online maupun offline.

Oleh sebab itu, di bawah ini syarat daftar mudik gratis 2022 dari Kemenhub.

1. Menerapkan protokol kesehatan.

2. Menghindari kerumunan dan jaga jarak 1,5 meter.

Baca Juga: 9 Film Indonesia Dijadwalkan Tayang di Bioskop April hingga Mei 2022: Ada KKN di Desa Penari, Cinta Subuh

3. Bagi yang sudah vaksin dosis 3 tak perlu bawa hasil PCR atau antigen.

4. Bagi yang sudah vaksin dosis 1 dan 2 harus menunjukkan hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) sebelum berangkat.

5. Bagi peserta yang tidak bisa vaksin karena kondisi tertentu harus menunjukkan hasil PCR (3x24 jam) atau antigen (1x24Jam) sebelum berangkat.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah