Baca Juga: Benarkah KJP Juni 2022 akan Cair Mulai Tanggal 4? Begini Informasi dari Dinas Pendidikan
Artinya setelah 2023, tenaga honorer akan resmi dihapus namun bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat akan diperbolehkan mengikuti tes ASN dan PPPK.
Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi honorer di tahun 2023, karena akan diberi akses untuk mengikuti tes menjadi ASN dan PPPK.***