Ada Kabar Baik untuk Honorer di 2023, Diangkat Jadi ASN dan PPPK?

- 3 Juni 2022, 02:15 WIB
Ada Kabar Baik Untuk Honorer di 2023, Diangkat Jadi ASN dan PPPK?
Ada Kabar Baik Untuk Honorer di 2023, Diangkat Jadi ASN dan PPPK? /Diskominfo Kota Bandung

UTARA TIMES- Tahun 2023 sepertinya akan ada kabar baik bagi honorer. Setelah banyak beredar informasi honorer akan dihapus.

Lantas kabar baik apa untuk honorer di 2023? benarkah honorer akan diangkat menjadi ASN dan PPPK?

Adapun kabar baik untuk honorer di 2023 ini lantaran adanya surat yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB Tjahyo Kumolo.

Tepat pada 31 Mei 2022, Kemenpan RB Tjahyo Kumolo mengeluarkan surat resmi berkaitan dengan nasib honorer di 2023.

 Baca Juga: Anda Honorer dengan Masa Kerja 5 Tahun? Siap-Siap jadi ASN dan PPPK di 2022, Begini Caranya

Surat tentang nasib honorer 2023 tersebut bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan sudah banyak beredar di masyarakat.

Dalam surat tersebut, dijelaskan mengenai mekanisme dan persyaratan bagi honorer yang sudah bekerja 5 tahun untuk diangkat menjadi ASN dan PPPK 2022.

Selain mengatur mengenai mekanisme dan persyaratan bagi honorer yang sudah bekerja 5 tahun untuk diangkat menjadi ASN dan PPPK 2022, dijelaskan juga larangan mengangkat honorer.

 Baca Juga: Hore! Honorer Masa Kerja 5 Tahun Resmi Diangkat PNS dan PPPK 2022, Begini Info Lengkapnya

Halaman:

Editor: Nurmaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x