Honorer Dihapus Pada 2023, Begini Nasibnya Jika Tak Lolos Seleksi ASN dan PPPK Kata Kemenpan RB

- 5 Juni 2022, 02:15 WIB
Honorer Dihapus Pada 2023, Begini Nasibnya Jika Tak Lolos Seleksi ASN dan PPPK Kata Kemenpan RB
Honorer Dihapus Pada 2023, Begini Nasibnya Jika Tak Lolos Seleksi ASN dan PPPK Kata Kemenpan RB /

Menurut Kemenpan RB Tjahyo Kimolo, menjadi tenaga kerja outsourcing lebih aman karena skema gajinya mengikuti UMR (Upah Minimum Regional).

Sedangkan bagi tenaga honorer lain yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi ASN atau PPPK, maka Kemenpan RB menghimbau instansi terkait untuk menyusun langkah strategi.

“menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi calon PNS maupun calon PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023.”***

Halaman:

Editor: Nurmaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah