Ini 8 Golongan yang Dapat Gaji ke 13 PNS Tahun Ini, Siap-Siap Cair Mulai 1 Juli 2022

- 29 Juni 2022, 09:20 WIB
Ini 8 Golongan yang Dapat Gaji ke 13 PNS Tahun Ini, Siap-Siap Cair Mulai 1 Juli 2022
Ini 8 Golongan yang Dapat Gaji ke 13 PNS Tahun Ini, Siap-Siap Cair Mulai 1 Juli 2022 /Ilustrasi/ @Tim Aksara Jabar 03/

 

UTARA TIMES - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, gaji ke 13 PNS akan segera cair dalam waktu dekat ini.

Menurut Sri Mulyani, gaji ke 13 PNS akan cair pada 1 Juli 2022.

Seperti diketahui, gaji ke 13 PNS tahun 2022 diberikan kepada Aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima.

Ada 8 golongan yang berhak mendapat gaji ke 13 PNS yang disampaikan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu.

Berikut daftarnya seperti dikutip Utara Times dari laman Kemenkeu:

Baca Juga: Gaji ke 13 PNS Cair 1 Juli 2022, Berikut Bocoran Nominalnya Kata Sri Mulyani

1. PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non- Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik, diberikan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50% (lima puluh persen) tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas

2. Wakil Menteri diberikan setinggi-tingginya sebesar 85% (delapan puluh lima persen) dari Gaji Ketiga Belas yang diberikan kepada menteri;

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x