Baca Juga: Cek Update Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Selasa 20 September 2022 Lengkap Lokasi dan Jam Operasi
- Pegawai non ASN Badan Layanan Umum (BLU)/(BLUD).
- Pegawai non ASN petugas kebersihan.
- Pegawai non ASN pengemudi.
- Pegawai non ASN satuan pengamanan.
- Pegawai non ASN dengan bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing).
- Pegawai non ASN dengan SK di atas 31 Desember 2021.
- Pegawai non ASN yang tidak mempunyai masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBN/APBD.
Pegawai yang tidak termasuk dalam pendataan kemungkinan akan dialihkan sebagai pegawai outsourcing, yang mekanismenya menggunakan tenaga jasa.
Baca Juga: Rebo Wekasan 2022 Kapan, Jatuh Tanggal Berapa? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Tolak Bala
Bagi pegawai yang masuk kriteria pendataan Non ASN, berikut cara membuat akun Pendataan Tenaga Non ASN 2022.
- Buat akun melalui laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
- Pastikan data Anda telah didaftarkan oleh operator instansi masing-masing
- Jika sudah, maka Anda bisa klik “Buat Akun” untuk melakukan pengecekan data yang telah terdaftar
- Isi beberapa data dan membuat password baru
- Unggah foto KTP dan pas foto berlatar belakang biru
Baca Juga: Korupsi Gubernur Papua, Aliran Dananya Ternyata Sampai ke Kasino?