“Dalam demokrasi aparat penegak hukum diminta netral terhadap siapapun, namun faktanya saat ini sulit untuk bisa netral. Kebanyakan aparat juga memihak pemerintah” jelasnya lagi.
Sampai saat ini pengesahan RKUHP masih belum bisa diterima sepenuhnya oleh masyarakat khususnya para aktivis.***