Pro Kontra RKUHP Pasal Penghinaan Presiden dan Wapres, Ahli Hukum Tata Negara UGM : Kenapa Solusinya Pidana?

- 7 Desember 2022, 05:00 WIB
Kontroversi RKUHP Terkait Pasal Penghinaan Presiden dan Wapres, Ahli Hukum Tata Negara UGM : Kenapa Solusinya Pidana?
Kontroversi RKUHP Terkait Pasal Penghinaan Presiden dan Wapres, Ahli Hukum Tata Negara UGM : Kenapa Solusinya Pidana? /Pixabay/succo

“Dalam demokrasi aparat penegak hukum diminta netral terhadap siapapun, namun faktanya saat ini sulit untuk bisa netral. Kebanyakan aparat juga memihak pemerintah” jelasnya lagi.

Sampai saat ini pengesahan RKUHP masih belum bisa diterima sepenuhnya oleh masyarakat khususnya para aktivis.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah