Resmi Dibuka Pendaftaran SIPSS Polri 2023, Ini Syarat dan Kualifikasi

- 23 Januari 2023, 04:30 WIB
Resmi Dibuka Pendaftaran SIPSS Polri 2023, Ini Syarat dan Kualifikasi
Resmi Dibuka Pendaftaran SIPSS Polri 2023, Ini Syarat dan Kualifikasi //Pixabay.com//

UTARA TIMES Kepolisian Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran SIPSS Polri 2023 lengkap dengan informasi syarat dan kualifikasi.

Anda bisa mengecek syarat dan kualifikasi pendaftaran SIPSS Polri 2023 berikut.

Adapun pendaftaran SIPSS Polri 2023 membuka peluang bagi lulusan D4, S1, Dokter Spesialis, hingga lulusan S2.

Selengkapnya, Anda bisa mengecek secara detail informasi pendaftaran SIPSS Polri 2023 lengkap dengan syarat dan kualifikasi sebagaimana dilansir Utara Times dari Instagram @rekrutmen_polri.

Baca Juga: Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Real Madrid di La Liga Spanyol: Ada Head to Head, Berita Tim Terbaru

SIPSS Polri 2023 atau Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan salah satu program Polri untuk mencetak Inspektur Polisi akan akan melaksanakan tugas Polri dengan mengedepankan perilaku, ilmu pengetahuan serta moral yang teladan.

SIPSS Polri 2023 merupakan sekolah yang dilaksakan untuk menghasilkan Inspektur Polisi Dua.

Adapun jadwal pendaftaran SIPSS Polri 2023 dimulai 24 – 29 Januari 2023.

Anda bisa melihat beberapa syarat dan kualifikasi SIPSS Polri 2023 berikut.

Syarat Umum:

Baca Juga: Doa Rajab Tahun 2023, Simak Keutamaan dan Fadilah Menjalankan Puasa

Warga Negara Indonesia;

Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan YME;

Setiap Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;

Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);

Baca Juga: Live Streaming Arsenal vs MU, Siaran Langsung Gratis SCTV Malam ini, Tinggal Klik! 

Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;

Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Syarat Khusus:

Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;

berijazah:

Baca Juga: Prediksi Skor Al Nassr vs Al Ettifaq di Liga Arab Saudi Lengkap dengan Head to Head Pertandingan Kedua Tim

Dokter Spesialis:

Spesialis Anastesi;

Spesialis Anak;

Spesialis Kandungan;

Spesialis Bedah;

Spesialis Patologi Klinik;

Spesialis Penyakit Dalam;

Spesialis Forensik.

S-2:

Baca Juga: Bacaan Doa Bulan Rajab 2023 Sesuai Sunah Rasulullah SAW

S-2 Keperawatan;

S-2 Teknik Elektro (Data Enginering);

S-2 Psikologi (Profesi).

S-1:

S-1 Kedokteran Umum (Profesi);

S-1 Kedokteran Gigi (Profesi);

S-1 Farmasi (profesi Apoteker);

S-1 Keperawatan (Profesi);

S-1 Biologi (Murni);

Baca Juga: Prediksi Skor Brest vs Lens di Coupe de France Lengkap dengan Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain

S-1 Fisika (Murni);

S-1 Kimia (Murni);

S-1 Teknik Informatika (Programming);

S-1 Teknik Informatika (Jaringan);

S-1 Sistem Informasi (Programming);

S-1 Sistem Informasi (Jaringan);

S-1 Teknik Metalurgi;

S-1 Teknik Industri;

S-1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);

S-1 Ilmu Komunikasi (Public Relation);

Baca Juga: Prediksi Skor Brest vs Lens di Coupe de France Lengkap dengan Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain

S-1 Psikologi;

S-1 Arsitektur;

S-1 Hubungan Internasional;

S-1 Sastra Perancis;

S-1 Pendidikan Bahasa Perancis;

S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia;

S-1 Pendidikan Bahasa Arab;

S-1 Pendidikan Bahasa Korea;

S-1 Pendidikan Bahasa Jepang;

Baca Juga: Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Real Madrid di La Liga Spanyol: Ada Head to Head, Berita Tim Terbaru

S-1 Akuntansi;

S-1 Statistika;

S-1 Ilmu Administrasi Negara;

D-IV:

Ahli Nautika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia).

Khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi wajib telah memiliki Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.

3. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0), akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2);

Baca Juga: Ip Man: Kungfu Master, Berikut Sinopsis Bioskop Trans TV Malam Ini 22 Januari 2023

4. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud;

5. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023:

Maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis;

Maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;

Maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi; 4) maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.

6. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): 1) pria: 158 (seratus lima puluh delapan) cm; 2) wanita: 155 (seratus lima puluh lima) cm.

Baca Juga: Prediksi Skor Barcelona vs Getafe di La Liga Spanyol: Ada Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain

7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;

8. Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan;

9. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;

10. Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;

Baca Juga: Doa Rajab Tahun 2023, Simak Keutamaan dan Fadilah Menjalankan Puasa

11. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;

12. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2023;

Sementara itu, Anda bisa melakukan pendaftaran SIPSS Polri 2023 melalui website resmi penerimaan.polri.go.id.

Demikian ulasan tentang pendaftaran SIPSS Polri 2023 lengkap dengan syarat beserta kualifikasi.***

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah