Gaji Pensiunan PNS Disebut Capai Rp1 Miliar, Ini Besaran Gaji Pensiuan PNS Golongan I sampai IV 2023

- 3 Maret 2023, 08:32 WIB
Gaji Pensiunan PNS Disebut Capai Rp1 Miliar, Ini Besaran Gaji Pensiuan PNS Golongan I sampai IV 2023
Gaji Pensiunan PNS Disebut Capai Rp1 Miliar, Ini Besaran Gaji Pensiuan PNS Golongan I sampai IV 2023 /

Skema pertama, Pay as You Go yakni jumlah besaran gaji pensiun berasal dari iuran PNS 4,75 persen dari gaji plus APBN.

 

Sedangkan skema Fully Funded, yakni gaji pensiunan PNS dibayarkan secara penuh dari iuran PNS dan pemerintah.

Baca Juga: Kabar Gembria! Alfamart dan Kemenhub Berikan Tiket Mudik Gratis Lebaran 2023, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Penentuan julah besarannya dari bayaran take home pay yang diterima PNS pada setiap bulannya.

Tersiar kabar yang menyebutkan dengan skema Fully Funded, pensiunan PNS mampu mengantongi dana hingga Rp1 milliar.

 

Besaran gaji pensiunan PNS 2023 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No.18 tahun 2019. Peraturan tersebut mengatur tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda atau Dudanya.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah