Gaji Pensiunan PNS Disebut Capai Rp1 Miliar, Ini Besaran Gaji Pensiuan PNS Golongan I sampai IV 2023

- 3 Maret 2023, 08:32 WIB
Gaji Pensiunan PNS Disebut Capai Rp1 Miliar, Ini Besaran Gaji Pensiuan PNS Golongan I sampai IV 2023
Gaji Pensiunan PNS Disebut Capai Rp1 Miliar, Ini Besaran Gaji Pensiuan PNS Golongan I sampai IV 2023 /

Sedangkan untuk pembayaran dengan skema Fully Funded belum bisa dilakukan karena masih dalam pembahasan oleh pemerintah.

Baca Juga: Primbon Jawa Sebut 5 Weton Paling Sakti, Punya Aura Sakral dan Doanya Manjur

Gaji Pensiunan PNS

 

Gaji pensiunan PNS berikut terdiri dari pokok pensiunan PNS, pokok pensiunan duda/janda, pokok pensiunan orang tua PNS dari golongan I sampai IV:

1. Gaji Pensiunan PNS berdasarkan golongan

- Gaji Pensiunan PNS Golongan I terendah Rp1.560.800 dan tertinggi Rp2.014.900.

- Gaji Pensiunan PNS Golongan II terendah Rp1.560.800 dan tertinggi Rp.2.865.000.

- Gaji Pensiunan PNS Golongan III terendah Rp1.560.800 dan tertinggi Rp3.597.800.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah