Berapa Gaji PPPK dan Tunjangannya Setelah UU ASN Disahkan? Segini Nominal yang Diterima

- 14 Oktober 2023, 13:33 WIB
Ilustrasi PNS /Berapa Gaji PPPK dan Tunjangannya Setelah UU ASN Disahkan? Segini Nominal yang Diterima
Ilustrasi PNS /Berapa Gaji PPPK dan Tunjangannya Setelah UU ASN Disahkan? Segini Nominal yang Diterima /Pixabay

Tunjangan keluarga diberikan sebesar 10% dari gaji pokok, serta tunjangan anak akan diberikan sebesar 2%.

Tunjangan makan yang diberikan kepada anggota PPPK yakni seperti beras 10kg, dan maksimal untuk 4 orang anggota keluarga.

Untuk tunjangan jabatan dapat berbeda beda, tergantung dengan jabatan yang diemban. Selain itu, beragam tunjangan lainnya pun dapat berbeda di setiap daerah, tergantung pada TPP dari Pemda setempat.

Kenaikan Gaji PPPK

Baca Juga: 4 HP OPPO Rp2 Jutaan dengan RAM 4GB, Speknya Bukan Kaleng Kaleng

Setelah UU ASN disahkan oleh DPR, gaji beserta tunjangan PPPK masih tetap sama. Namun, pada tahun 2024 gaji PPPK berpotensi mengalami kenaikan. 

Selain itu PPPK juga akan menerima uang pensiun dengan skema Defined Contribution. Kenaikan gaji PPPK pada tahun 2024 diprediksi mencapai 8%, sama seperti kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri.

Itulah informasi yang dapat dibagikan terkait gaji PPPK dan tunjangannya, setelah UU ASN disahkan.***

 

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x