UU Cipataker Tinggal Teken, BEM SI : Akan ciptakan Kegentingan Nasional Di Hari Sumpah Pemuda

- 25 Oktober 2020, 21:33 WIB
Mahasiswa Demodan buruh tolak omnibuslaw didepan Istana Presiden
Mahasiswa Demodan buruh tolak omnibuslaw didepan Istana Presiden /ANTARA/

Selanjutnya Dini juga memastikan setelah naskah tersebut diundangkan oleh Presiden maka publik dapat mengaksesnya.

 “Publik bisa akses setelah naskah UU ditandatangani presiden dan diundangkan dalam Lembaran Negara RI dan Berita Negara RI,” imbuhnya.

Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian , Gus Nur dihukum 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Surabaya

Pasalnya, Undang-Undang Sapu Jagad ini menuai banyak pihak penentang sejak disahkan oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober lalu. Seperti mahasiswa, buruh, pelajar, beberapa pengamat politik, beberapa akademisi dan bahkan Kepala Daerah.

Tuntutan yang diutarakan masih seputar desakan yang ditujukan bagi Jokowi agar segera membatalkan UU Ciptaker ini.

Bahkan BEM SI memberikan sebuah seruan ultimatum kepada Presiden Jokowi dimana akan melakukan seruan aksi lagi tepat di hari peringatan Sumpah Pemuda.

Baca Juga: Referensi Sejarah Pemikir Pendiri Bangsa Part II : Bung Karno

Baca Juga: Kepada IDI, Mahfud; Jangan Buru-buru Soal Covid-19, Perbaiki Dulu Sektor Ekonomi

Artikel ini telah tayang di portalsurabaya.pikiran-rakyat.com sebelumnya di dengan judul:Kabar-buruk-tentang-uu-cipta-kerja-omnibus-law-bagi-penentangnya-istana-sampaikan-hal-ini

 “Apabila tidak bisa melakukan hal tersebut dalam 8x24 jam, kami memastikan gerakan besar mahasiswa menciptakan kegentingan nasional tepat pada Hari sumpah Pemuda,” kata salah seorang koordinator aksi BEM SI. ***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Portal Surabaya (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x