Ekonomi Bukan Alasan Menunda Pilkada Pada Saat Pandemi

- 30 Oktober 2020, 15:30 WIB
Petugas KPPS menunjukkan contoh surat suara saat simulasi pemungutan suara pemilihan Pilkada 2020 di Jakarta, Rabu 22 Juli 2020,
Petugas KPPS menunjukkan contoh surat suara saat simulasi pemungutan suara pemilihan Pilkada 2020 di Jakarta, Rabu 22 Juli 2020, /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/

Imbauan pemerintah tentang pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) tetap berpotensi menimbulkan pelanggaran. Data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunjukkan adanya 237 pelanggaran prokes pada kampanye 26 September – 5 Oktober.

Baca Juga: Rencana Liburan? Google Travel Tambah Fitur Baru

Pada 6-15 Oktober 2020, angkanya bertambah menjadi 375. Dari 309 daerah yang menyelenggarakan pilkada, 45 kabupaten/kota di antaranya masuk dalam zona merah. Hal ini diungkap Kementerian Kesehatan.

Pilkada serentak sebaiknya ditunda sampai penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan.

“Pilkada serentak sebaiknya dipikirkan kembali,” tutur Rizal.***

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Pikiran Rakyat Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah