KIP Kuliah 2021 Resmi Dibuka, Simak! Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini

- 10 Februari 2021, 09:41 WIB
KIP Kuliah 2021 dibuka.
KIP Kuliah 2021 dibuka. /tangkap layar Kemdikbud.go.id

4.Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Untuk diperhatikan, sebelum lakukan sistem pendaftaran KIP kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN).

Kemudin, proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Baca Juga: Berikut 5 Quotes Valentine 2021 Semanis 'Cokelat ', Manjur Buat Wajah Kekasihmu Memerah, Bahaya!

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.***

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah