UTARA TIMES - Kabar baik untuk para calon mahasiswa dan mahasiswi di Indonesia.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.
Berdasarkan informasi yang terpasang di laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud, jadwal pendaftaran akun bisa mulai dilakukan dari 8 Februari 2021 kemarin.
Baca Juga: Banjir Pantura, Ridwan Kamil Hendak Bangun Bendungan Baru
Baca Juga: Bitcoin di Borong oleh Bos Tesla Elon Musk, Harga Bitcoin Melonjak Rp650 Juta
Para calon mahasiswa bisa melakukan pendaftaran di kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan perhatikan tahapan pendaftarannya.
Kemdikbud memberikan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk biaya pendidikan.
Berikut adalah 6 poin informasi dari Kemendikbud terkait mekanisme program KIP Kuliah sebagaimana dikutip Utara times Rabu, 10 Februari 2021 dari artikel Pikiran-Rakyat.com yang berjudul 'Bantuan KIP Kuliah Bisa Mencapai Rp33 Juta, Simak Penjelasan dari Kemendikbud' :
Baca Juga: Jelang Imlek 2021: Meriahkan Momen Dengan Dua Resep Makanan Khas Ini, Lezat dan Penuh Harapan