Permendagri No. 6 Tahun 2021, Tunjangan Keluarga Untuk PPPK 2021 Setara dengan PNS? Ini Penjelasannya!

- 21 Februari 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi Tunjangan Keluarga Untuk PPPK 2021 Setara dengan PNS
Ilustrasi Tunjangan Keluarga Untuk PPPK 2021 Setara dengan PNS /Siti Andini/Media Pakuan/theculturetrip.com

1. Surat Keputusan pengangkatan PPPK

2. Data PPPK sudah sesuai dengan keputusan pengangkatan sebagai PPPK

3. Perjanjian kerja

4. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)

5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

6. Data keluarga berdasarkan:

a. Kartu Keluarga (KK)
b. Surat nikah atau akta perkawinan
c. Akta kelahiran atau putusan pengesahan/pengangkatan anak dari pengadilan
d. Surat keterangan masih sekolah, kuliah, atau kursus

Baca Juga: Tips dan Trik Menjawab Soal Analogi untuk Hadapi CPNS 2021, Simak Penjelasannya

7. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

8. Surat pernyataan pelantikan.

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah