Pelajari Syarat dan Cara Mendapat Kuota Gratis Kemendikbud 2021 dari Siswa, Mahasiswa, Tenaga Pengajar

- 2 Maret 2021, 16:28 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim Bagikan Kuota Gratis, ini Syaratnya
Mendikbud Nadiem Makarim Bagikan Kuota Gratis, ini Syaratnya /Tangkapan Layar Youtube.com/ @KEMENDIKBUD RI

 


UTARA TIMES – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan subsidi kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota data internet seluler.

Tujuan dari pemberian kuota gratis kemendikbud 2021 untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Corona Virus Diseases 2019.

Kuota internet gratis kemendikbud 2021 akan diberikan selama 3 bulan kedepan, terhitung dari Maret sampai Mei 2021. Kuota akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Baca Juga: Kemendikbud Berikan Kuota Internet Gratis 2021, Simak Persyaratan dan Cara Mendapatkannya

Rincian kuota gratis kemendikbud 2021 akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan pemilik nomor, Peserta Didik Jenjang PAUD akan mendapatkan kuota sebanyak 7 GB/bulan. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah akan mendapatkan kuota sebanyak 10 GB/bulan.

Adapun Pendidik (guru) Jenjang PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah akan mendapatkan kuota sebanyak 12 GB/bulan. Dosen dan Mahasiswa akan mendapatkan kuota sebanyak 15 GB/bulan.

Syarat untuk mendapatkan kuota gratis kemendikbud 2021 adalah:
1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

• Terdaftar di aplikasi Dapodik
• Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Baca Juga: Heboh! Wulan Guritno Gugat Cerai Teman Hidup: 'Adilla Dimitri Kenapa?'

• Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
• Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

• Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
• Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

• Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
• Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
• Memiliki nomor ponsel aktif.

Cara untuk mendapatakan kuota gratis kemendikbud 2021, adalah sebagai berikut:

1. Nomor yang sudah pernah menerima kuota gratis kemendikbud 2020

Baca Juga: Gal Gadot Hamil, Hadiri Golden Globes 2021. Simak Kebahagiaan dan Prestasinya di Dunia Perfilman

Semua yang menerima bantuan kuota pada bulan November - Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021, kecuali yang total penggunaannya <1GB.
Pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020.

2. Belum menerima Kuota atau nomornya ganti

Bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima kuota sebelumnya, baru bisa menerima bantuan kuota mulai bulan April 2021, dengan memperhatikan hal sebagai berikut:

• Calon penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapat bantuan kuota sebelum bulan April 2021.

• Menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan untuk program bantuan paket data kuota internet.

Baca Juga: Kisruh Poligami, Wardah Maulina Mantap Jalani Program Bayi Tabung, Ini Tanggapan Natta Reza

• Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Untuk dapat menerima paket bantuan kuota pada bulan April 2021, segera melaporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM pada bulan Maret 2021 melalui https://verval.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id .

Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan April 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan Mei 2021. Paket kuota gratis Kemendikbud 2021 dapat digunakan untuk semua akses, kecuali pada situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga: Ini Aturan Tentang Tenaga Kerja Asing di Indonesia yang Diatur dalam UU Cipta Kerja 2021

Selain itu kuota gratis kemendikbud 2021 juga tidak dapat mengakses sosial media seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan Tiktok.

Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan dapat bertambah sewaktu-waktu. Untuk info lebih lanjut dapat mengkases di laman https://kuota-belajar.kemendikbud.go.id .*

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah