Artinya bukan honorer akan dihapus, namun tenaga honorer akan diangkat menjadi CPNS dengan memprioritaskan tenaga honorer yang berusia paing tinggi dan memiliki masa kerja paling lama.
Tidak serta merta, pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dilakukan melalui seleksi administrasi, disiplin, integritas, Kesehatan, dan kompetensi. Artinya tenaga honorer akan diangkat menjadi CPNS setelah mengikuti rangkaian seleksi yang ditetapkan pemerintah.
Tidak perlu khawatir,bukan honorer akan dihapus namun akan ada seleksi tenaga honorer akan diangkat menjadi CPNS dan pelaksanannya terpisah dari pelamar umum.***