Pendaftaran seleksi PPG Kemendikbud 2022 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Itulah syarat seleksi administrasi PPG tahun 2022 Kemendikbud yang wajib dipenuhi untuk daftar PPG Kemendikbud tahun 2022.***