Jadwal Sertifikasi Guru Sudah Resmi Keluar, Simak Tahapan Penyaluran Tambahan Penghasilan

- 15 Februari 2022, 05:20 WIB
Ilustrasi. Jadwal Sertifikasi Guru Sudah Resmi Keluar, Simak Tahapan Penyaluran Tambahan Penghasilan
Ilustrasi. Jadwal Sertifikasi Guru Sudah Resmi Keluar, Simak Tahapan Penyaluran Tambahan Penghasilan /Instagram.com/ @korpri_indonesia/

Baca Juga: Europa League: Prediksi Borussia Dortmund vs Rangers, Tanding pada 18 Februari 2022 Dini Hari

3. Pembayaran Tambahan Penghasilan

a. Pembayaran Tambahan Penghasilan dilakukan oleh DinasPendidikan sesuai dengan kewenangannya.

b. Pembayaran Tambahan Penghasilan berdasarkan data Guru ASNDaerah yang telah ditetapkan sebagai penerima TambahanPenghasilan.

c. Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah dibayarkan palinglambat 14 (empat belas) hari kerja setelah diterimanya danaTambahan Penghasilan di rekening kas umum daerah.

d. Pembayaran Tambahan Penghasilan yang telah dilakukan olehDinas Pendidikan disampaikan melalui SIM-Bar.***

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Permendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah