UTARA TIMES - Kabar menyenangkan datang untuk para guru yang belum punya sertifikasi guru 2022.
Pasalnya ada tambahan penghasilan untuk guru ASN yang belum punya sertifikasi guru 2022.
Untuk infromasi, sertifikasi guru adalah tunjangan profesi yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik. Pencairan sertifikasi guru 2022 dicairkan secara berkala.
Namun hanya guru yang memenuhi syarat tertentu yang bisa mendapatkan punya sertifikasi guru 2022. Dan bagi yang belum memiliki sertifikasi guru 2022 akan mendapat tambahan penghasilan.
Baca Juga: Belum Punya Sertifikasi Guru 2022? Tenang ada Tunjangan Khusus Ratusan Rupiah untuk Guru ASN
Lantas seperti apa tambahan penghasilan untuk yang belum punya sertifikasi guru 2022 ?
Utara Times melansir dari Permendikbudristek No 4 tahun 2022 memperoleh informasi mengenai tambahan penghasilan untuk guru ASN yang belum punya sertifikasi guru 2022.
Guru ASN di Daerah diberikan tambahan penghasilan setiap bulan.
Baca Juga: Sertifikasi Guru 2022 Segera Cair, Berikut Syarat untuk Guru ASN di Daerah Dapat Sertifikasi 2022
Adapun tambahan penghasilan dimaksud diberikan untuk Guru ASN di Daerah yang belum menerima Tunjangan Profesi. Guru ASN di Daerah yang menerima tambahan penghasilan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: