Kabar Kemendikbud Guru Penggerak Eps 5 Angkatan 8, 9, dan 10 Guru dan Kepala Sekolah Wajib Simak ini

- 23 Agustus 2022, 08:53 WIB
Kabar Kemendikbud Guru Penggerak Eps 5 Angkatan 8, 9, dan 10 Guru dan Kepala Sekolah Wajib Simak ini
Kabar Kemendikbud Guru Penggerak Eps 5 Angkatan 8, 9, dan 10 Guru dan Kepala Sekolah Wajib Simak ini /LPKN/Denpasar Update

UTARA TIMES – Kemendikbud sampaikan kabar ini untuk Guru dan Kepala Sekolah pada 14 Agustus. 

Kemendikbud mengeluarkan surat edaran Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) pada 14 Agustus 2022 lalu.

Surat tersebut Kemendikbud sampaikan kepada dinas provinsi dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Dalam surat edaran tersebut, Kemendikbud menyampaikan bahwa program Pendidikan Guru Penggeran angkatan 8, 9, dan 10 akan segera dibuka.

Baca Juga: Ada 3 Tahap Seleksi, 18 Bidang Studi untuk Calon PPG Prajabatan Tahun 2022 Gelombang 2

Dilansir Utara Times dari kanal Youtube Guru Abad 21, Pendidikan Guru Penggerak atau PGP adalah pendidikan yang diadakan untuk menghasilkan Guru yang mampu berperan untuk menyegerakan komunitas belajar di sekolah.

Selain itu, Guru penggerak juga bertujuan untuk menumbuhkan leadership murid untuk mewujudkan jiwa pemuda Pancasila.

Diketahui, Kemendikbud akan menggelar program Pendidikan Guru Penggerak dengan membagi ke dalam dua golongan yakni PGP Reguler dan PGP daerah khusus atau Dasus.

Baca Juga: Fakta-fakta Baru Temuan LPSK, Jangankan Penembak Jitu, Bharada E Ternyata ...

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah