- Memiliki KIP
- Termasuk ke dalam penerima program keluarga harapan atau PKH
- Mempunyai bukti pemegang kartu keluarga sejahtera atau KKS
- Jika berasal dari panti asuhan atau panti sosial sertakan bukti berupa surat keterangan
- Atau menyertakan bukti bahwa pendaftar KIP Kuliah alah mahasiswa yang berasal dari keluarga yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Baca Juga: 3 Lokasi Nobar One Piece Red di Bandung, Ini Jadwal hingga Harga Tiket, Kuota Terbatas
Itulah beberapa penjelasan mengenai apa itu KIP Kuliah 2022 secara lengkap dengan syarat penerima dan dokumen pendaftaran KIP Kuliah 2023.***