TPG Cair Mencapai Rp. 17 Juta? Inilah Daftar Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Terbaru

- 17 Februari 2023, 09:53 WIB
TPG Cair Mencapai Rp. 17 Juta? Inilah Daftar Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Terbaru
TPG Cair Mencapai Rp. 17 Juta? Inilah Daftar Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Terbaru /Freepik/8photo

Mengacu pada daftar gaji pokok PNS, besaran TPG yang disalurkan setiap 3 bulan, misal untuk golongan IVE maksimal mencapai Rp. 17 juta. 

Perhitungan: 3 × gaji pokok maksimal = 3 × Rp. 5.901.200 = Rp. 17.703.600

Demikian penjelasan daftar gaji dan TPG guru terbaru usai diputihkan sertifikat tanpa PPG, TPG cair mencapai Rp. 17 juta.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x