CPNS 2023: kriteria dan Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023 Menurut PP No 11 Tahun 2017

- 23 Agustus 2023, 14:50 WIB
CPNS 2023: kriteria dan Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023 Menurut PP No 11 Tahun 2017
CPNS 2023: kriteria dan Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023 Menurut PP No 11 Tahun 2017 /Menpan.go.id

UTARA TIMES Diketahui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2023 akan segera digelar pada September mendatang.

Bagi anda yang hendak mengikuti seleksi CPNS 2023, maka harus memperhatikan poin penting pada kriteria persyaratan umum dan dokumen yang perlu disiapkan.

Namun sebelum itu perlu diketahui bahwa pada seleksi CPNS 2023 mendatang, pemerintah melalui BKN akan mengalokasi 572.496 untuk kebutuhan CASN dan CPNS 2023

Alokasi untuk kebutuhan CASN 2023 sebanyak 543.593 dan CPNS 2023 sebanyak 28.903 dari total formasi.

Baca Juga: Drama Korea Moving Sampai Episode Berapa? Catat Jadwal Tayang Berikut

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi sebelum mendaftar CPNS 2023.

Kriteria Daftar CPNS 2023 Menurut PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

- Tidak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurun penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

Baca Juga: Prediksi Skor Al Raed vs Al Hilal di Liga Arab Saudi: H2H, Line Up dan Link Streaming TV Online

- Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

- Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan formasi yang ditetapkan.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Bakso di Klaten yang Terkenal Enak dan Paling Nagih

- Sehat Jasmani dan rohani

- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau di negara lain sesuai ketentuan instansi pemerintah

Daftar Dokumen Persyaratan Daftar CPNS 2023

- Foto atau Scan KTP elektronik

- Hasil Scan Kartu Keluarga atau KK

Baca Juga: Prediksi Skor NK Olimpija Ljubljana vs Garabag FK di Liga Europa

- Pas foto formal dengan latar belakang merah terbaru 4x6 sebanyak 4 lembar

- Fotocopy ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan disertakan transkrip nilai yang sudah dilegalisir.

- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT

- Hasil Scan lamaran kerja yang sudah ditanda tangani

Baca Juga: Drama Korea Moving Sampai Episode Berapa? Catat Jadwal Tayang Berikut

- Scan surat keterangan atau pernyataan mengikuti CPNS 2023 bermaterai

Demikian informasi lengkap mengenai kriteria syarat umum dan dokumen persyaratan untuk CPNS 2023 berdasarkan PP No 11 tahun 2017.***

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x