Surya Darmadi Siapa? Ini Profil Apeng Buronan KPK dan Kejagung, Diduga Maling Uang Rakyat Rp 78 Triliun

14 Agustus 2022, 11:25 WIB
Profil Apeng alias Surya Darmadi buronan KPK dan Kejagung /Situs APINDO/

UTARA TIMES - Nama Surya Darmadi atau Apeng belakangan ini menjadi sorotan masyarakat.

Surya Darmadi atau Apeng ialah tersangka maling uang rakyat Rp 78 triliun atas kasus dugaan penguasaan lahan sawit.

Saat ini Surya Darmadi atau Apeng tengah menjadi buronan KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui Surya Darmadi telah mangkir dari panggilan penyidik Kejagung 3 kali dan dilaporkan kabur ke Singapura.

Baca Juga: 14 Ucapan Selamat Hari Pramuka 2022, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial Sekarang

Namun terdapat kabar bahwa Surya Darmadi akan tiba di Indonesia dan memenuhi panggilan penyidik pada 14 Agustus 2022.

Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengatakan bahwa kliennya siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver Girsang, dikutip Utara Times dari Antara

Baca Juga: Profil Keluarga Sambo: dari Anak Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga Kasus Pembunuhan Brigadir J

Lantas siapa Surya Darmadi atau Apeng?

Surya Darmadi ialah pendiri sekaligus ketua Darmex Agro Group melalui anak perusahaan PT Dutapalma Nusantara.

Diketahui Darmex Agro Group yang didirikan pada 1987 di Jaket merupakan perusahaan pengekspor dan produksi minyak sawi terbesar di Indonesia.

Perusahaan Surya Darmadi tersebut diketahui memiliki banyak lahan di Provinsi Riau dan Kalimantan.

Baca Juga: Daftar Film Bioskop Tayang di Agustus 2022, Catat Jadwal Tayang dan Tonton Sekarang Bersama Orang Tersayang

Tak hanya itu, Surya Darmadi bahkan pernah masuk ke jajaran salah satu orang terkaya di Indonesia menurut majalah Forbes.

Majalah Forbes memasukan Surya Darmadi ke urutan 28 orang terkaya di Indonesia dengan total kekayaan mencapai Rp659,7 triliun.

Namun pada tahun 2014, Surya Darmadi terseret kasus maling uang rakyat hingga menjadi buronan KPK dan Kejagung.

Baca Juga: 5 Pantun Kemerdekaan HUT RI ke-77 Lucu dan Penuh Semangat untuk Peringati 17 Agustus 2022

Surya Darmadi diduga menyuap mantan Gubernur Riau, Annas Maamun dan mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman untuk perusahaannya.

Surya Darmadi terjerat dalam kasus penyelewengan alih fungsi hutan dan penyerobotan lahan pada 2014

Selanjutnya KPK pernah memeriksa dan mencegah Surya Darmadi pada 5 November 2014 akan tetapi berhasil lolos dari jerat hukum.

Baca Juga: Chelsea vs Tottenham Main Jam Berapa? Disiarkan Dimana? Berikut Link Live Streaming Liga Inggris Hari Ini

Sementara itu, Kejagung telah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka dugaan penyelewengan alih fungsi hutan dan penyerobotan lahan pada 1 Agustus 2022.

Bahkan Surya Darmadi menjadi buronan sejak 2019 dan pada tahun 2020 pihak kepolisian telah menerbitkan Red Notice yang aktif hingga 2025.

Lahan yang digarap perusahaan Surya Darmadi merugikan negara sebesar Rp 78 triliun.

Baca Juga: Ini Link Twibbon Hari Jadi Jawa Tengah ke 72 Tahun 2022 Lengkap Sejarah Singkat Berdirinya Provinsi Jateng

Oleh sebab itu, Surya Darmadi dikenai pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pencurian uang rakyat.

Itulah profil Apeng alias Surya Darmadi buronan KPK dan Kejagung yang diduga maling uang rakyat Rp 78 triliun.***

Editor: Dian Rijal Asyrof

Tags

Terkini

Terpopuler