Polisi Sita Barang Bukti Terkait Kasus Prostitusi Online

- 27 November 2020, 14:39 WIB
Tangkap Layar Youtube. Pihak Polres Metro Jakarta Utara membeberkan temuan barang bukti baru dalam kasus prostitusi online artis pada Jumat 27 November 2020.
Tangkap Layar Youtube. Pihak Polres Metro Jakarta Utara membeberkan temuan barang bukti baru dalam kasus prostitusi online artis pada Jumat 27 November 2020. //Youtube/Intens Investigasi/

UTARA TIMES - Kasus prostitusi online yang menjerat artis dan selebgram kini disampaikan rinciannya oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwako.

Pada hari Rabu lalu 25 November 2020 sekitar pukul 23:00 WIB Dua artis sekaligus selebgram telah diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Priok di sebuah kamar hotel bintang lima di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

5 orang yang terdiri dari dua orang mucikari, satu orang pemesan, dan dua artis diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga: Hasil Liga Eropa: Tottenham Hotspur Pecundangi Ludogorets Dengan Skor 4-0

Dalam kasus prostitusi online ini, diduga melibatkan artis dan selebgram yang berinisial ST (27) dan MA (26) yang diungkap oleh pihak Kepolisian.

Adapun konferensi pers Sat Reskrim Polres Jakarta Utara yang disampaikan oleh Sudjarwoko tentang rincian kasus tersebut pada hari Jumat, 27 November 2020.

Sebagaimana dikutip Utara Times dari Pikiran-Rakyat.com, diketahui bahwa dua orang mucikari berinisial AR (26) dan CA (25) merupakan pasangan suami istri, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Keutamaan Membaca Surat Al Kahfi di Hari Jumat Bisa Menangkal Fitnah Dajjal

Terdapat dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri. Keduanya berperan sebagai mucikari yang berinisial AR (26) dan CA (25).

“Tersangka mucikari berinisial AR (26) pekerjaan karyawan swasta, dan tersangka kedua CA (15). Kedua orang ini adalah suami istri,” tutur Sudjarwoko.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x