Menteri Agama Yaqut Qoumas Jelaskan ‘Vaksinasi Bagian Upaya Menjalankan Ajaran Agama’

- 12 Januari 2021, 19:57 WIB
Kemenag yaqut cholil Qoumas bicara soal vaksin
Kemenag yaqut cholil Qoumas bicara soal vaksin /foro rikir humas kemenag/

UTARA TIMES - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak para masyarakat untuk tidak ragu dalam mengikuti program vaksin yang telah direncanakan oleh pemerintah. Menurut Yaqut, Vaksinasi adalah bagian dari upaya oleh umat beragama untuk menjalankan ajaran agamanya.

Yaqut juga meminta agar seluruh umat beragama yang sesuai dengan syarat dan kriteria kesehatan untuk bersedia menerima vaksinasi. Ia pun juga menerangkan bagi umat Islam bahwa vaksin Covid sudah teruji halal oleh MUI.

Hal itu sebagaimana disampaikan dirinya dalam video unggahan akun twitter resmi Kementerian Agama RI @Kemenag_RI.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Izin Vaksin BPOM : Ngaco! 'Politik Memaksa Metodologi’

“Kepada seluruh umat beragama warga negara Republik Indonesia, warga bangsa ini saya mengingatkan bahwa semua agama tanpa terkecuali mengajarkan kita untuk saling melindungi satu di antara yang lain dan vaksinasi ini bagian dari upaya untuk menjalankan ajaran agama tersebut” unggahnya.

Baca Juga: Begini Komentar Pedas Natalius Pigai Soal Kewajiban Vaksin Bagi Masyarakat Oleh Pemerintah

Hingga hari ini Selasa (12/01) pemerintah telah mendatangkan 15 Juta dosis vaksin. Sebelumnya Pemerintah berencana akan menargetkan program vaksinasi Covid-19 yang dijalankan dalam kurun waktu 15 bulan yang terbagi menjadi 2 tahapan.

Baca Juga: Simak Tips Menjawab Soal TOEFL Sesi 'Listening Comprehension' Dengan Cepat Dan Mudah

Tahapan pertama akan berlangsung pada bulan Januari hingga April 2021 untuk 1,3 juta tenaga kesehatan dan petugas publik. Sedangkan tahapan kedua direncanakan pada bulan April 2021 hingga Maret 2022 untuk masyarakat.***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x