Ketat! Berikut Deretan Aturan Selama PSBB DKI Jakarta Hingga 8 Februari 2021

- 25 Januari 2021, 20:38 WIB
Ilustrasi PSBB. Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wiilayahnya.*
Ilustrasi PSBB. Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wiilayahnya.* /pixabay.com/febriamar

8. Ojek (konvensional dan online) 50% dari kapasitas penumpang.

9. Kendaraan rental 50% dari kapasitas penumpang.
HBKB ditiadakan.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x