UTARA TIMES - Kasus dugaan SARA yang dilakukan oleh Permadi Arya atau yang lebih dikenal dengan Abu Janda berbuntut pada pelaporan ke pihak Kepolisian oleh Ketua Umum Komite Nasional (KNPI) Haris Pertama.
Pihak Barisan Ansor Serbaguna (Banser) tetap mendukung langkah dari Bareskrim untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Wakil Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Wakasatkornas) Banser Hasan Basri menilai bahwa pernyataan Permadi Arya atau Abu Janda terhadap dugaan SARA kepada mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai di twitter murni atas dirinya sendiri dan tidak ada kaitannya dengan Banser
Baca Juga: Liga Inggris Malam Ini: Arsenal vs Manchester United, Solksjaer Bicara Soal Rasisme Pra-Pertandingan
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 30 Januari 2021 Full Episode, Reyna Ajak Aldebaran Doakan Andin Bersama
“Dengan demikian, pernyataan tersebut tidak mewakili lembaga Banser. Satkornas Banser menghormati proses-proses yang berjalan dan berharap tercapainya hukum yang seadil-adilnya pada kasus yang melibatkan Permadi Arya tersebut” ujarnya dikutip Utara Times dari Antara.
Hasan juga mengakui bahwa Permadi Arya merupakan salah satu anggota Banser karena telah mengikuti pendidikan dan pelatihan Banser. Namun walaupun demikian apabila sikap dan perilakunya tidak mencerminkan karakter organisasi maka hal itu bukanlah anggota Banser.
Baca Juga: Liga Inggris Malam Ini: Arsenal vs Manchester United, Kabar Terbaru dari Kedua Tim