Ridwan Kamil Diprotes Pengusaha Atas Tindakan Satpol PP, Pengusaha: Duh Pak Ridwan Saya Mau Curhat Dong!

- 14 Juli 2021, 11:33 WIB
Ridwan Kamil Diprotes Pengusaha Atas Tindakan Satpol PP, Pengusaha: Duh Pak Ridwan Saya Mau Curhat Dong
Ridwan Kamil Diprotes Pengusaha Atas Tindakan Satpol PP, Pengusaha: Duh Pak Ridwan Saya Mau Curhat Dong /

Baca Juga: Kepanjangan PPKM Versi Gamers Ini Bikin Nyesek sampai AFK!

Satpol PP menindak dan menyita beberapa kursi yang secara sengaja khusus orang yang sedang menunggu pesanan untuk dibawa pulang.

Sementara, kursi untuk pesanan dine-in sudah disimpan di atas meja sesuai peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah.

Alasan Satpol PP telah menyita barang tersebut, karena peraturan kursi harus disimpan di atas meja sesuai pasal 21 Perda ayat 5.

Isi Perda pasal 21 ayat 5:

“Pemerintah Daerah Provinsi melakukan upaya penyebaran dan pencegahan Covid-19, dengan cara:

a. Memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan dan pola hidup bersih dan sehat.

b. Menyiapkan sarana dan prasarana fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai.

c. Menyiapkan sumber daya manusia, baik tenaga kesehatan, maupun tenaga nonkesehatan.”

Baca Juga: Laga Hibernian vs Arsenal : The Gunners Kalah, Banyak Seruan Arteta untuk Hengkang

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Twitter @DhafanRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah