UTARA TIMES - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung bongkar kebohongan Herry Wirawan si guru bejat.
Kebohongan Herry Wirawan, guru bejat yang Kemenag Kota Bandung bongkar itu ada dua.
Pertama, Kemenag Kota Bandung bongkar kebohongan yang Herry Wirawan sembunyikan adalah pesantren yang dikelola ilegal.
Kemudian, Kemenag Kota Bandung juga bongkar kebohongan Herry Heryawan itu bukan Ketua Forum Pesantren Kota Bandung.
Kepala Kemenag Kota Bandung Tedi Ahmad Junedi menegaskan Pesantren Madani, Cibiru, Kota Bandung, yang dikelola Herry Wirawan tidak mengantongi izin.
Pesantren yang dikelola oleh Herry Wirawan sebetulnya serupa rumah tahfiz, bukan sekolah yang formal.
Tedi Ahmad menjelaskan bahwa Kemenag Kota Bandung tidak pernah sama sekali memberi bantuan untuk pesantren yang dikelola oleh Herry Wirawan.
“Kemungkinan ada bantuan dana dari pihak lain. Kalau dari Kemenag, nggak ada,” katanya.