Akhirnya Briptu Christy Ditangkap dan Terancam Dipecat

- 10 Februari 2022, 22:40 WIB
Akhirnya Briptu Christy Ditangkap dan Terancam Dipecat
Akhirnya Briptu Christy Ditangkap dan Terancam Dipecat /Instagram/@cantikachris

UTARA TIMES – Akhirnya Briptu Christy ditangkap setelah meninggalkan tugasnya selama 3 bulan, dan kini karirnya sebagai polwan berakhir tragis.

Kemarin 9 Februari 2022, Briptu Christy di tangkap ketika berada di hotel wilayah Kemang, Jakarta oleh Jajaran Propam Polda Sulut dan Polda Metro Jaya.

Dan setelah Briptu Christy ditangkap, kemudian langsung menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.

Lalu setelah Briptu Christy ditangkap dan diperiksa, selanjutnya akan menjalani sidang kode etik.

Baca Juga: Setelah Menyandang Status DPO, Kini Polisi Temukan Briptu Christy di Jakarta

Dilansir Utara Times dari Kilas Cimahi mengenai Briptu Christy ditangkap dan terancam dipecat ini merupakan titik terang setelah meninggalkan tugasnya selama 3 bulan.

Adapun penangkapan Polwan dengan nama lahir Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini dilakukan berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.

Baca Juga: Suami Ungkap Alasan Briptu Christy Masuk ke DPO

Briptu Christy diketahui sudah bertugas di Korps Bhayangkara sejak 2014 dan terakhir bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia Polresta Manado.

Polwan  yang bertugas di Polresta Manado itu terancam dipecat secara tidak hormat.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Kilas Cimahi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x